SINGAPURA – Mantan pekerja rumah tangga Ms Parti Liyani telah terbang pulang ke Indonesia, setelah sekitar empat tahun di sini dengan izin khusus sementara dia berjuang melawan hukuman pencurian yang akhirnya dibatalkan.
Pria berusia 46 tahun itu terbang pulang pada Rabu (27 Januari) pagi, menurut sebuah posting Facebook oleh Stephanie Chok, seorang peneliti independen yang sebelumnya seorang manajer dengan Organisasi Kemanusiaan untuk Ekonomi Migrasi (Home).
Dalam postingannya tepat sebelum tengah hari, Ms Chok berbagi pembaruan bersama dengan foto Ms Parti di bandara. Chok juga ada di foto itu, dengan beberapa orang lain yang diyakini telah membantu mendukung Parti saat kasusnya diajukan ke pengadilan di sini.
“Saya sangat senang dan sangat lega bahwa Parti akhirnya pulang, dan akan bersatu kembali dengan ibunya dan orang-orang terkasih lainnya,” tulis Chok.
Berbicara kepada Straits Times, Chok mengatakan Parti tidak berniat kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan. Namun, dia akan datang ke Singapura jika dia diminta untuk menghadiri “proses lebih lanjut”.
Kasus Parti, mantan pekerja rumah tangga yang dibebaskan dari tuduhan mencuri dari majikannya, menarik perhatian publik dan menyebabkan debat parlemen selama sembilan jam mengenai sistem peradilan pidana.
Dua wakil jaksa penuntut umum yang terlibat dalam penuntutan kasus pencuriannya sekarang menghadapi penyelidikan disipliner. Parti telah melibatkan pengacara senior Peter Low dan Choo Zheng Xi untuk mewakilinya dalam penyelidikan.
Orang Indonesia pertama kali datang ke Singapura untuk bekerja pada tahun 1997, dan dipekerjakan oleh keluarga mantan ketua Changi Airport Group Liew Mun Leong pada tahun 2007.
Keluarga Liew mengakhiri pekerjaannya pada 28 Oktober 2016, dan kemudian membuat laporan polisi yang menuduh bahwa dia mencuri barang-barang senilai lebih dari $ 34.000 dari rumah tangga mereka.
Dia awalnya dihukum karena mencuri dari mantan majikannya di Pengadilan Negeri, tetapi dibebaskan dari semua tuduhan tahun lalu setelah naik banding ke Pengadilan Tinggi.