Malaysia akan mewajibkan semua kendaraan terdaftar asing yang memasuki negara itu melalui darat dari Singapura untuk menggunakan izin masuk kendaraan (VEP) mulai 1 Oktober.
Tindakan akan diambil terhadap setiap kendaraan bermotor asing tanpa VEP memasuki atau di Malaysia mulai tanggal tersebut, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan pada konferensi pers pada hari Selasa.
Siapa pun yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut dapat didenda hingga 2.000 ringgit (US $ 427) atau dipenjara hingga enam bulan.
Kendaraan yang telah terdaftar akan dilengkapi dengan tag identifikasi frekuensi radio (RFID) yang harganya 10 ringgit.
Loke mengatakan VEP telah diterapkan sejak 2019 tetapi belum diberlakukan. Sistem ini ditunda pada tahun 2020 karena pemerintah mengatakan sedang mencari cara untuk mempermudah pemasangan tag RFID.
Berdasarkan catatan saat ini, Loke mengatakan ada sekitar 70.000 kendaraan bermotor yang terdaftar di Singapura yang telah mengaktifkan tag VEP. Lebih dari 200.000 kendaraan bermotor telah terdaftar tetapi belum menyelesaikan proses pemasangan dan pengaktifan tag mereka.
Tag RFID, yang secara unik mengidentifikasi setiap kendaraan, tidak dapat dipindahtangankan.
Loke mengatakan tag akan dikirim ke pemilik kendaraan untuk pemasangan. “Jika sebelumnya, mereka harus datang ke Johor Bahru untuk memperbaikinya … Sekarang akan dikirim ke alamat mereka, dan mereka bisa memperbaikinya sendiri sesuai dengan pedoman yang diberikan,” katanya.
“Sistemnya sudah siap, dan pendaftaran dimulai pada 2019, tetapi kami belum menegakkannya selama lima tahun. Jika kita tidak menegakkannya, sistem tidak digunakan.”
VEP akan memungkinkan pemerintah untuk melacak kendaraan asing yang masuk atau meninggalkan negara itu, katanya. “Ketika mereka pergi, jika mereka memiliki surat panggilan, mereka harus menyelesaikannya sebelum mereka diizinkan pergi.”
Saat ini, semua mobil asing yang masuk ke Malaysia melalui jalan darat melalui Johor harus membayar retribusi.
Kendaraan yang terdaftar di Singapura diharuskan membayar biaya jalan sebesar 20 ringgit untuk masuk melalui pos pemeriksaan Woodlands Causeway dan Tuas Second Link, yang termasuk yang tersibuk di dunia. Sepeda motor dikecualikan dari biaya ini.
Selama konferensi pers yang sama, Loke mengatakan bahwa pemerintah bermaksud untuk memperluas sistem VEP dan Road Charge ke perbatasan Malaysia-Thailand. Artikel ini pertama kali diterbitkan olehCNA