Singapura GE2020: Departemen Pemilu mendapat 226 aplikasi untuk sertifikat sumbangan politik

Lebih dari 220 orang telah mengajukan permohonan sertifikat sumbangan politik untuk pemilihan umum 10 Juli.

Pada hari Sabtu (27 Juni), Departemen Pemilihan (ELD) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menerima 226 aplikasi untuk Sertifikat Sumbangan Politik pada batas waktu Jumat.

Ini berarti mungkin ada banyak kandidat untuk 93 kursi di Parlemen, meskipun sejumlah partai biasanya mengajukan sertifikat tambahan atau siaga.

Aturan pemilu Singapura mengharuskan semua kandidat untuk menyerahkan formulir sumbangan politik, di mana mereka harus mencatat sumbangan yang diterima dan menyatakan bahwa dana tersebut diizinkan berdasarkan undang-undang, antara lain.

Dokumen ini diperlukan untuk mendapatkan sertifikat sumbangan politik, yang akan dikeluarkan oleh Panitera Sumbangan Politik pada malam Hari Nominasi.

Kandidat yang mencari pemilihan harus menyerahkan sertifikat ini dengan kertas nominasi mereka pada Hari Nominasi Selasa depan. Mereka juga harus memiliki pengusul, kedua dan setidaknya empat asenter, yang semuanya harus memenuhi syarat untuk memilih di daerah pemilihan.

Ada 220 aplikasi untuk sertifikat tersebut dalam pemilihan umum terakhir pada tahun 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *