Singapura GE2020: Anggota Peoples Voice didekati oleh polisi atas plakat anggota parlemen PAP; Polisi mengatakan tindakan mereka sama dengan demonstrasi publik

SINGAPURA – Tiga anggota partai Suara Rakyat (PV) didekati oleh polisi di Pasir Ris pada Kamis (25 Juni) malam, setelah mereka terlihat membawa plakat dengan foto-foto anggota parlemen dari Partai Aksi Rakyat (PAP) di atasnya.

Pada hari Jumat, sekretaris jenderal dan pendiri PV Lim Tean mengatakan di Facebook bahwa anggota partai, yang melakukan penjangkauan masyarakat, “ditahan oleh polisi selama lebih dari dua jam” dengan “tidak ada tuduhan, tidak ada alasan hukum yang dikutip”.

Dia menguraikan insiden itu dalam sesi Facebook Live hari itu, mengatakan bahwa anggota partai dihentikan oleh polisi karena mereka memegang “montase berbagai anggota parlemen PAP yang tidur di Parlemen”.

Lim juga menuduh: “Ini adalah jenis pelecehan yang dialami anggota oposisi sepanjang waktu.”

Menanggapi pertanyaan media, seorang juru bicara kepolisian mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka menerima laporan tentang orang-orang yang memajang plakat di persimpangan bus Pasir Ris pada hari Kamis sekitar pukul 18.30.

Sekitar pukul 7 malam, petugas polisi menemukan sekelompok tiga pria berdiri bersama di dekat stasiun MRT Pasir Ris. Salah satunya membawa bendera PV dan memajang plakat dengan kolase foto politisi dari partai politik lain, kata juru bicara polisi.

“Petugas polisi menetapkan bahwa mereka menggunakan plakat untuk berdemonstrasi melawan politisi lain. Mereka juga memiliki empat plakat lain dengan kolase foto yang sama yang mereka miliki,” tambah juru bicara itu.

“Tindakan mereka dengan demikian sama dengan demonstrasi publik, yang membutuhkan izin polisi.”

Juru bicara itu menambahkan: “Namun, partai politik dan anggotanya dapat melanjutkan sesi temu sapa mereka yang biasa, yang telah berlangsung bahkan sebelum krisis Covid-19, tunduk pada langkah-langkah jarak aman yang berlaku.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *